Sujud Sahwi
Sujud sahwi adalah sujud yang dilakukan dalam shalat untuk menutupi atau memperbaiki kesalahan ringan yang terjadi saat shalat, seperti lupa rakaat, lupa duduk tasyahhud, atau menambah gerakan yang tidak semestinya. Kata sahwi sendiri dalam bahasa Arab berarti lupa atau lalai, sujud ini menunjukkan kasih sayang Allah SWT kepada hamba-Nya yang berusaha untuk sempurna dalam ibadah, meskipun tak luput dari kekhilafan.
Sujud sahwi telah dijelaskan dalam berbagai hadis shahih, di antaranya:
Dari Abdullah bin Buhainah, bahwa Rasulullah SAW pernah shalat bersama mereka dan beliau berdiri setelah dua rakaat dan tidak duduk (tasyahhud awal). Maka ketika selesai shalat, beliau sujud dua kali sebelum salam, kemudian beliau salam. (HR. Bukhari No. 829, Muslim No. 570)
Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW bersabda:
“Jika salah seorang dari kalian ragu dalam shalatnya, tidak tahu apakah ia sudah shalat tiga rakaat atau empat, maka hendaklah ia buang keraguannya dan ambillah yang paling diyakini (yaitu tiga), kemudian sujud dua kali sebelum salam.” (HR. Muslim No. 571)
Sujud sahwi dilakukan karena beberapa sebab, di antaranya:
Menambah (Ziyadah)
Contoh: menambah rakaat atau rukun shalat secara tidak sengaja.
Mengurangi (Naqs)
Contoh: lupa membaca tasyahhud awal atau lupa jumlah rakaat.
Ragu-Ragu (Syakk)
Contoh: tidak yakin apakah sudah shalat tiga atau empat rakaat.
Berikut tata cara sujud sahwi yang umum dilakukan:
Dilakukan dua kali sujud, seperti sujud biasa.
Dilakukan sebelum atau sesudah salam, tergantung dari jenis kesalahan dan kondisi shalat:
Jika karena ragu, maka sebelum salam, jika karena menambah atau mengurangi, bisa sesudah salam.
Tidak perlu membaca tasyahhud ulang setelah sujud sahwi, kecuali jika dilakukan sebelum salam dan langsung salam setelahnya.
Sujud sahwi memiliki beberapa keutamaan, antara lain:
Menjadi pelengkap dan penyempurna shalat yang kurang
Kesalahan manusiawi ditutupi dengan kasih sayang Allah melalui sujud sahwi.
Menjaga kekhusyukan dan ketertiban ibadah
Membiasakan diri untuk peduli pada kesempurnaan shalat.
Bukti ketaatan dan rendah hati di hadapan Allah
Mengakui kekhilafan di dalam ibadah adalah bentuk kerendahan hati yang dicintai Allah.
Mendapatkan pahala tambahan
Ibadah sujud adalah bentuk penghambaan, dan setiap sujud bernilai pahala di sisi Allah SWT.
Sujud sahwi adalah bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya yang berusaha memperbaiki ibadahnya meskipun tidak luput dari kesalahan. Melalui sujud ini, shalat yang sempat mengalami kekurangan bisa ditutupi, dan kehati-hatian dalam beribadah semakin meningkat.
Sebagai seorang Muslim, penting bagi kita untuk mempelajari hukum-hukum seperti ini agar shalat kita semakin sempurna dan diterima oleh Allah SWT.