Sedekah Al-Qur’an di bulan Maulud

Sedekah Al-Qur’an adalah bentuk sedekah dengan memberikan mushaf Al-Qur’an kepada orang lain yang membutuhkannya, seperti masjid, pesantren, sekolah, madrasah, majelis taklim, atau individu yang belum memiliki mushaf. Sedekah ini termasuk sedekah jariyah, yaitu sedekah yang pahalanya terus mengalir meskipun pemberinya telah meninggal dunia.

Rasulullah SAW bersabda: “Apabila manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang mendoakannya.” (HR. Muslim), menyumbangkan mushaf Al-Qur’an termasuk dalam kategori sedekah jariyah sekaligus ilmu yang bermanfaat, karena setiap huruf yang dibaca oleh penerima akan menjadi pahala bagi yang memberi.

Keutamaan Sedekah Al-Qur’an

1. Pahala yang tidak terputus

Selama mushaf itu dibaca, dipelajari, dan diamalkan, pahalanya terus mengalir kepada yang bersedekah.

2. Mendapatkan syafaat Al-Qur’an

Rasulullah SAW bersabda: “Bacalah Al-Qur’an, karena sesungguhnya ia akan datang pada hari kiamat memberi syafaat kepada pembacanya.” (HR. Muslim), dengan bersedekah Al-Qur’an, kita ikut mendapatkan bagian dari pahala pembacaan Al-Qur’an tersebut.

Berbagi Al-Qur’an di Bulan Maulud

Bulan Maulud atau Rabiul Awal adalah bulan kelahiran Rasulullah SAW. Umat Islam di seluruh dunia sering memperingati bulan ini dengan berbagai amalan, seperti memperbanyak shalawat, kajian sirah Nabi, dan berbagi kebaikan. Bulan Maulud menjadi momen penuh keberkahan karena kita mengenang rahmat terbesar Allah, yaitu diutusnya Nabi Muhammad SAW sebagai pembawa petunjuk.

Allah SWT berfirman: “Sungguh, telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, penyayang dan penuh kasih sayang terhadap orang-orang yang beriman.” (QS. At-Taubah: 128)

Berbagi mushaf Al-Qur’an di bulan Maulud memiliki makna khusus:

1. Menghidupkan ajaran Rasulullah SAW, nabi diutus untuk menyampaikan wahyu Allah, yaitu Al-Qur’an. Dengan berbagi mushaf, kita turut menyebarkan misi dakwah beliau.

2. Sedekah jariyah penuh berkah

Sedekah di bulan mulia akan dilipatgandakan pahalanya. Setiap huruf Al-Qur’an yang dibaca penerima mushaf menjadi pahala abadi bagi yang memberi.

3. Wujud rasa syukur atas kelahiran Nabi SAW

Dengan berbagi Al-Qur’an, kita bersyukur atas nikmat terbesar: diutusnya Rasulullah yang membawa Al-Qur’an sebagai petunjuk hidup.

4. Membantu saudara Muslim yang kekurangan mushaf

Banyak masjid, mushala, pesantren, atau daerah pelosok yang masih minim mushaf. Berbagi Al-Qur’an menjadi solusi nyata bagi mereka.

Rasulullah SAW bersabda: “Sebaik-baik kalian adalah orang yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari), membagikan mushaf berarti membantu orang lain agar bisa belajar Al-Qur’an, sehingga kita termasuk dalam kelompok terbaik yang dimaksud dalam hadits. Selain itu, dalam hadits tentang sedekah jariyah disebutkan bahwa amal ini tidak akan terputus pahalanya meskipun pemberinya sudah wafat (HR. Muslim).

Setelah berbagi mushaf, dianjurkan untuk berdoa: “Ya Allah, jadikan Al-Qur’an ini cahaya bagi penerimanya, pengangkat derajat mereka, penolong di hari kiamat, dan pahala jariyah yang mengalir untuk kami yang memberi.”

Berbagi Al-Qur’an di bulan Maulud bukan sekadar sedekah, melainkan amal yang mengandung banyak hikmah: menyebarkan petunjuk Allah, meneladani Rasulullah SAW, serta menjadi sedekah jariyah yang pahalanya abadi. Momen Maulud Nabi hendaknya kita isi dengan amal nyata yang bermanfaat bagi umat, salah satunya dengan menghadiahkan mushaf Al-Qur’an.

Alhamdulillah, 6 mushaf Al-Qur’an ukuran A5 telah sampai di Pengadilan Agama Cirebon. Semoga menjadi amal jariyah dan sumber keberkahan yang terus mengalir aamiin.

Add a Comment

All Categories

Recent Posts

Keimanan yang Menjadikan Hidup Lebih Bermakna

Mendekat kepada Allah Melalui Kepedulian Sosial

Mangapa Allah Menguji Orang yang Sedang Berusaha Taat?

Butuh Bantuan?
1